PEMAHAMAN DASAR ARBITRASE DAN APS

Selasa & Rabu, 23 & 24 Januari 2018, Pk. 08.00 s/d 16.30 WIB
Institut Arbiter Indonesia (IArbI) Gedung Menara 165 Lt.8
Jl. TB Simatupang Kav.1 Jakarta

Sejalan dengan perkembangan dunia usaha hingga lintas batas (borderless), penyelesaian sengketa melalui arbitrase semakin dibutuhkan. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) melalui arbitrase dipilih oleh pelaku bisnis selain proses yang cepat, biaya yang terukur, bersifat rahasia yang melindungi pelaku bisnis dari informasi yang merugikan, dan juga melalui proses penyelesaian dilakukan berdasar prinsip win-win solution.

Brosur dan Informasi lebih lengkap dapat di download di sini