JAKARTA I Institut Arbiter Indonesia (IArbI) menggelar “Short Talk Event” dengan tema Eksekusi Putusan Arbitrase Indonesia yang diselenggarakan secara offline pada Kamis (15/06/2023) bertempat di Cordoba Hall, Menara 165, Jakarta Selatan. Dr. Ir. H. Agus G. Kartasasmita, M.Sc., M.T., M.H. selaku Chairman IArbI mengatakan bahwa IArbI berfokus pada pengembangan keterampilan, kompetensi, pengetahuan, dan pemahaman tentang arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (disingkat APS), serta mempromosikan, mensosialisasikan, dan mempublikasikan hal-hal terkait arbitrase dan APS.   “Sejak tahun 2014, IArbI menyelenggarakan pelatihan  Arbitrase Tingkat Dasar, Tingkat Lanjut, serta Uji Kompetensi Arbitrase. Pelatihan tingkat dasar ditujukan –  agar peserta memiliki kompetensi untuk beracara di arbitrase sebagai pihak, perwakilan atau kuasa pihak,” ujar Agus dalam sambutannya sekaligus membuka acara. Lanjut Agus, bahwa Pelatihan Tingkat Lanjut ditujukan –  agar peserta memiliki kompetensi  beracara sebagai Arbiter. Peserta yang mengikuti pelatihan tingkat dasar dan tingkat lanjut berhak ikut Uji Kompetensi. – Peserta yang lulus, selain memiliki kompetensi sebagai arbiter juga berhak menjadi anggota IArbI. – Hingga saat ini peserta yang telah mengikuti Pelatihan Tingkat Dasar, sebanyak 936 orang, Pelatihan Tingkat Lanjutan , sebanyak 375 orang, dan Uji Kompetensi, sebanyak 149 orang; “Selain itu IArbI juga menyelenggarakan pelatihan, seminar, diskusi  dan kegiatan pembelajaran lain di bidang Arbitrase dan APS dengan topik spesifik sesuai dengan kebutuhan peserta, baik secara in house training  maupun  public training,” ungkap Agus. Untuk memperluas networking,  IArbI melakukan MOU dan/atau Perjanjian Kerjasama dengan berbagai pihak. Di tingkat nasional kerjasama antara lain dilakukan  dengan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pertamina, Gabungan Pelaksana  Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), PT Jaya Konstruksi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),  Justitia Training Center, BPH Migas, TNI AU, serta dengan berbagai Universitas, seperti:  Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Bengkulu, Universitas Langlangbuana, Institut Agama Islam Negeri Kudus , Universitas Pancasila, serta 17 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia (Prodi Magister Kenotariatan), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung, Kongres Advokat Indonesia (KAI)  Jabar, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah Jawa Barat.  –  MOU & PKS diharapkan akan terus bertambah di masa datang. Di tingkat internasional,  sejak tahun 2014  IArbI menjadi Anggota RAIF (Regional Arbitral Institutes Forum) yang anggotanya berasal dari negara-negara ASEAN serta Australia dan New Zealand. IArbI  menggantikan BANI yang merupakan Founder RAIF.  Karena fokus  BANIadalah menyelesaikan  sengketa diluar pengadilan maka BANI melepaskan keanggotaan RAIF kepada IArbI mewakili Indonesia.  “Pemahaman tentang eksekusi putusan Arbitrase ini bukan hanya penting diketahui oleh Para Pihak atau Kuasa Hukum serta akademisi, namun juga penting diketahui oleh Para Arbiter untuk menjadi pertimbangan kehati-hatian dalam memutus perkara dan menyusun putusan serta sebagai bahan evaluasi atas produk putusan yang disusunnya dalam menyelesaikan sengketa,” jelas Agus. Animo perserta terlihat dari jumlah peserta yang dihadiri oleh 80 orang, melampaui terget peserta. Kegiatan  ini menghadirkan Keynote speaker langsung dari Ketua BANI,  Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M. FCBArb., FIIArb dan akan diisi  dua  narasumber : Pertama, Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H., FCBArb., FIIArb., beliau pernah menjabat Wakil Ketua MA dan saat ini juga menjadi anggota Kelompok Kerja Arbitrase di Mahkamah Agung, Selain Guru Besar di UNAIR, beliau juga anggota Dewan Pengawas BANI.  Narasumber kedua Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBArb., FIIArb., beliau adalah Ketua BANI Palembang dan juga Gurubesar di Universitas Sriwijaya.